Parsaulian Lubis (FB) |
SIMPATISAN PBB SUMUT -- KPU kota Padangsidimpuan menggelar rapat pleno terbuka untuk penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota legislatif Kota Padangsidimpuan hasil Pemilihan Umum tahun 2019.
Rapat pleno tersebut dipimpin Ketua KPU Kota Padangsidimpuan, Tagor Dumora Lubis, dihadiri oleh semua komisioner. Kemudian Bawaslu, partai politik peserta Pemilu 2019 Kota Padangsidimpuan, serta Walikota dan Forkompinda Padangsidimpuan yang berlangsung di Aula Hotel Mega Permata, Sabtu(10/8).
Agenda rapat pleno dalam rangkaian tahapan penyelenggaraan Pemilu serentak 2019 di Kota Padangsidimpuan telah selesai dilaksanakan oleh KPU.
Tagor mengatakan, rapat pleno yang dilaksanakan pada hari ini berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 87-03-02/PHPU. DPR-DPRD-XVII/2019. Tentang amar putusan Mahkamah Konsitusi terkait perselisihan hasil Pemilihan Umum anggota DPRD Kota Padangsidimpuan
“Kemudian surat KPU-RI Nomor 1116/PY.01.1.SD/06/KPU/VIII/2019 tanggal 10 Agustus 2019. Perihal tindak lanjut putusan Mahkamah Konsitusi,” jelas Tagor.
Tagor juga menjelaskan bahwa untuk penetapan kursi untuk Pemilihan Legislatif 2019 untuk Kota Padangsidimpuan ditetapkan 30 kursi.
Dari Daerah Pemilihan (Dapil) I yang meliputi Kecamatan Padangsidimpuan Utara dan Kecamatan Padangsidimpuan Utara 11 kursi, dipaparkan Tagor partai yang mendapat kursi tersebut yaitu
Partai Gerindra 2 Kursi, PDI-P 1 kursi, Golkar 3 kursi, PKS 1 kursi, PPP 1 kursi, PAN 1 kursi, Hanura 1 kursi, Demokrat 1 kursi.
“Kemudian dari Daerah Pemilihan (Dapil) II yang meliputi Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kecamatan Padangsidimpuan Angkola Julu 10 kursi.
Partai yang mendapat kursi tersebut yaitu Partai Gerindra 1 kursi, PDI-P 1 kursi, Golkar 1 kursi, PKS 1, PPP 1 kursi, PAN 2 kursi, Hanura 1 kursi, Demokrat 1 kursi, PBB 1 kursi”paparnya.
Lebih lanjut dipaparkan Tagor, dari Daerah Pemilihan (Dapil) III, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan 9 kursi. Partai yang mendapat kursi tersebut yaitu Partai PKB 1 kursi, Gerindra 1 kursi, PDI-P 1 kursi, Golkar 2 kursi, PAN 1 kursi, Hanura 1 kursi, Demokrat 1 kursi, PKPI 1 kursi.
Sementara nama-nama calon terpilih anggota Legislatif, dipaparkan oleh Divisi Teknis KPU Fadlyka Himmah Syahputra Harahap yaitu dari Dapil I.
1.Mochamad Halid Rahman (Gerindra).
2.Khoiruddin Siagian (Gerindra).
3.Indra Gunawan Simbolon (PDI-P).
4.Abdul Haris Nasution (Golkar).
5. Ahmad Maulana Harahap (Golkar).
6. Arjuna Sari Nasution (Golkar).
7.Muktar Shabri (PKS).
8. Imran Sah Ritonga (PPP).
9.Erpi J Samudra Dalimunthe (PAN).
10.Feriansyah Hasibuan (Hanura).
11.Apriyadi Harahap (Demokrat).
Lebih lanjut dipaparkan Fadlyka, kemudian untuk Dapil II.
1.Noni Paisah (Gerindra).
2. Ali Hotma Tua Hasibuan (PDI-P).
3. Madnur Siregar (Golkar).
4.Muhammad Iqbal (PKS).
5.Elliyati (PPP).
6. Adianto (PAN).
7.Iswandy Arisandy (PAN).
8.Sopian Harahap (Hanura).
9. Irpan (Demokrat).
10. Parsaulian Lubis (PBB).
Selanjutnya dari Dapil III dipaparkan Fadlyka.
1.Ahamad Yusuf Nasution (PKB).
2.Rusydi Nasution (Gerindra).
3.Taty Aryani Tambunan (PDI-P).
4.Siti Mariam (Golkar).
5.Siwan Siswanto( Golkar).
6.Erwin Nasution (PAN).
7.Marataman Siregar (Hanura).
8. Abdul Rahman Harahap (Demokrat).
9. Imam Gozali Harahap (PKPI). (Idham Siregar).
Pantauan wartawan di Hotel Mega jalan Imam Bonjol , seluruh rangkaian acara rapat pleno yang dilaksanakan KPU kota Padangsidimpuan Berlangsung Aman dan tertib dihadiri sejumlah Ketua Partai Politik peserta Pemilu 2019. (sumber)
إرسال تعليق