Partai Bulan Bintang di Langkat |
SIMPATISAN PBB SUMUT -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara sah menetapkan 50 nama anggota DPRD Kabupaten Langkat terpilih periode 2019-2024.
Penetapan 50 legislatif terpilih ini melalui Rapat Pleno terbuka, Rabu (14/8/2019).
Rapat pleno penetapan 50 caleg dibuka dan dipimpin Ketua KPU Langkat l, Sopian Sitepu, didampingi empat Komisioner lainnya. Turut hadir, perwakilan partai politik, Bawaslu Langkat, Polres Langkat, Dandim Langkat, dan Pemkab Langkat.
Hasil pleno ini menetapkan, Partai Golongan Karya (Golkar) keluar sebagai pemenang perolehan suara terbanyak pada Pileg 2019 DPRD Kabupaten Langkat. Partai berlambang pohon beringin memperoleh 10 kursi.
Selainjutnya, perolehan tertinggi kedua diraih oleh PDI Perjuangan dan Partai Gerindra, masing-masing tujuh kursi. Kemudian disusul Partai Demokrat, NasDem dan PAN masing-masing mendapat 4 kursi.
Sementara partai PKS, PBB, PPP, dan Perindo masing-masing mengamankan tiga kursi. Terakhir jatah dua kursi diperoleh Partai Bulan Bintang.
Ketua KPU Langkat, Sopian Sitepu dalam rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan legislatif DPRD Langkat terpilih, hasil Pemilu tahun 2019 menyatakan rasa terima kasih kepada seluruh masyarakat.
Begitu juga ke pada Pemkab Langkat, kepolisian dan TNI yang turut meyukseskan Pemilu serentak tahun 2019.
"Alhamdulillah semua tahapan berjalan lancar dan aman. Pemilu di Langkat tidak memiliki gangguan. Semua pihak berpartisipasi untuk menggunakan hak pilihnya. Peserta dan pelaksana bekerja maksimal," kata Sopian Sitepu didampingi empat Komisioner KPU Langkat lainnya.
Ada pun nama-nama legislatif yang ditetapkan hasil pleno kali ini, yakni, Daerah pemilihan Langkat 1 alokasi 12 kursi yakni : Dedek Pradesa (Gerindra, 5.618 suara), Agus Salim (Gerindra, 4.630 suara), Azman (Gerindra, 4.194 suara), Pimanta Ginting (PDIP, 3.189 suara), Pujianto (Golkar, 6.449 suara), Ajai Ismail (Nasdem, 3.652 suara) Fatimah (PKS, 2.953 suara), Lucky Saputra (Perindo, 4.575 suara), Sucipto (PPP, 3.371 suara), Sisanol Fahmi (PAN, 3.273 suara), Agus Salim (Demokrat, 3.971 suara), Muhammad Bahri (PBB, 4.603 suara)
Daerah Pemilihan Langkat 2, alokasi 6 kursi yakni Zulhijar (Gerindra, 3.975 suara), Hotland Sitompul (PDIP, 2.791 suara), Edi Bahagia (Golkar, 11.102 suara), Suri Alam (Golkar, 6.488 suara), Zuhuriah Wista Gurusinga (Golkar, 6.367 suara), Risna Lela Sari (PBB, 2.808 suara)
Daerah pemilihan Langkat 3, alokasi 8 kursi yakni Rahmanuddin Rangkuti (Gerindra, 4.096 suara), Ralin Sinulingga (PDIP, 7.408 suara), Yusuf Tarigan (PDIP, 4.329 suara), Sribana Perangin - Angin (Golkar, 18.793 suara), Johanes Sitepu (Golkar, 4.336 suara), Sedarta Ginting (Golkar, 3.994 suara), Makmur Ginting (Nasdem, 4.491 suara), Simon Predi (Demokrat, 3.703 suara).
Daerah pemilihan Langkat 4, alokasi 12 kursi yakni Arifuddin (PKB, 3.045 suara), Ismail Fandi (Gerindra, 2.035 suara), Romelta Ginting (PDIP, 4.561 suara), Munhasyar (Golkar, 6.352 suara), Sarno (Golkar, 3.731 suara), Zulihartono (Nasdem, 4.097 suara), Aidir Syahputra (PKS, 977 suara), Kornel Sembiring (Perindo, 3.049 suara), Husein Sidik Tarigan (PPP, 2.427 suara), Antoni (PAN, 4.279 suara), Salam Sembiring (PAN, 2.758 suara), Johan Wiryawan Bangun (Demokrat, 3.756 suara).
Daerah pemilihan Langkat 5, alokasi 12 kursi yakni Dedi (PKB, 2.954 suara), Donny Setha (Gerindra, 2.686 suara), Juriah (PDIP, 3.465 suara), Sandrak Herman Manurung (PDIP, 3.181 suara), Ahmad Senang (Golkar, 2.321 suara), Sukardi (Nasdem, 2.524 suara), Azmaliah (PKS, 3.146 suara), Jenda Kita Tarigan (Perindo, 3.159), Suwarmin (PPP, 1.723 suara), Syamsul Rizal (PAN, 1.326 suara), Ade Khairina Syahputri (Demokrat, 2.795 suara), Siti Nurhayati (PBB, 4.197 suara).
Selanjutnya, Komisioner KPU Langkat Divisi Hukum, Ferdiansyah Putra menjelaskan, hasil penetapan ini akan dikirim oleh KPU Langkat ke Provinsi Sumut yang ditembuskan juga kepada Bupati Langkat dan Ketua DPRD Langkat. 50 legislatif terpilih akan dilantik berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara.
"KPU Langkat akan mengusulkan nama-nama calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Langkat kepada Gubernur Sumut melalui Bupati Langkat guna keperluan pengucapan sumpah janji anggota DPRD Kabupaten Langkat 2019-2024," pungkas Ferdiansyah Putra kepada Tribun Medan. (sumber)
إرسال تعليق